Memang dewasa ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa pendataan menyuluruh kepada semua pengguna nomor telepon.Dengan langkah ini memang mempunyai tujuan baik dimana setiap penggunanya akan terdaftar secara valid pada data pusat dan mengurangi aksi penipuan dengan menggunakan nomor telepon seluler,tetapi ada sedikit sisi negativenya disini dimana para penggunanya akan direpotkan dengan harus melakukan pendataan ulang setiap kali mereka membeli nomor yang baru,dan untuk yang hanya ingin menggunakanya sebagai " kuota " saja,hal ini sangat merepotkan.
Daftar Kartu Perdana Kuota Internet yang Tidak Perlu Registrasi
Jika dilihat dari segi keamanan,memang kebijakan pemerintah ini bisa dibilang sangat bermanfaat.Tetapi untuk mereka yang hanya bermaksud menggunakanya untuk sekedar berinternetan,rasanya kurang pas jika kebijakan ini diterapkan,kenapa?
Penyebab ini menjadi merepotkan ada 2 hal menurut saya dan para pelanggan saya,yaitu :
1. Untuk satu nomor NIK hanya bisa didaftarkan MAKSIMAL 3 kali.
Bayangkan saja,untuk para pengguna setelah habis kuotanya,sebagian besar memilih untuk membeli kuota yang baru dan harus daftar ulang,jika satu nomor NIK maksimal hanya 3 kali,masa iya hanya bisa internetan 3 kali saja.
Lalu ada pernyataan seperti ini : Kalau begitu jangan ganti kartunya,tapi beli saja voucher atau isi ulang saja.
Pernyataan diatas memang bisa diterima,tetapi ada satu kenyataan yang mungkin harus diperhatikan,apa itu?
2. Harga voucher dan isi ulang lebih mahal dari sim kuota internet.
Inilah penyebab utama kenapa orang-orang lebih memilih mengganti sim card mereka dengan yang baru ketimbang membeli voucher kuota.Selain harga,kuantiti " GIGA BYTE " juga tidak selengkap sim card kuota.
Jika pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut atau paling tidak salah satu dari dua permasalahan tersebut,saya rasa program pendataan nomor NIK tidak akan ada masalah dan bisa diterima oleh masyarakat luas.
Tetapi untuk anda para penikmat dunia internet,untuk sekarang ini dan semoga bisa sampai waktu yang lama,ada beberapa sim card yang masih bisa digunakan tanpa harus melakukan registrasi ulang ke 4444,apa saja itu? :
1. THREE ( 3 )
2. Smartfren
3. XL
4. AXIS
UPDATE!!
Ternyata pertanggal 30 April Sekarang ini,semua provider harus melakukan pendaftaran ulang untuk sim card mereka.Jadi untuk bisa menggunakan layanan internet anda harus mendaftarakan ulang sim card anda.
Lalu bagaimana langkah oendaftaran ulang yang benar? saya sudah sediakan artikel tentang itu,silahkan anda ikuti panduanya dibawah ini :
Dan untuk mengatasi NOMOR NIK dan KK yang hanya bisa dipakai maksimal 3 kali,saya juga sudah menyediakan artikelnya.
- CARA REGISTERASI LEBIH DARI 3 KALI
- CARA REGISTRASI SAMPAI 10 KARTU PERDANA HANYA DENGAN 1 NIK DAN 1 KK SAJA
- CARA REGISTERASI LEBIH DARI 3 KALI
- CARA REGISTRASI SAMPAI 10 KARTU PERDANA HANYA DENGAN 1 NIK DAN 1 KK SAJA
Semoga dengan pembahasan tentang Daftar Kartu Perdana Internet yang Tidak Perlu Registrasi ini,anda bisa lebih teliti dalam memilih kuota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anda.Terimakasih telah membaca,see uu.
Posting Komentar