Tatacara pencairan dana jamsostek atau bpjs ketenagakerjaan tahun 2019 memang sedikit rumit karena persayaratan yang diperlukan sedikit ribet.Tetapi jika anda melakukan semua tahapan dan berkasnya lengkap,maka proses pencairanya juga akan berjalan lancar.
Cara Mencairkan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratanya
Jamsostek atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan BPJS ketenagakerjaan atau BPJS TK adalah sebuah dana jaminan yang bisa dipergunakan oleh sipemilik terdaftar baik sebagai jaminan kesehatan atau hari tua ataupun untuk dicairkan langsung.
Uangnya darimana?
Jika anda adalah seorang pekerja di sebuah perusahaan,pasti setiap bulan anda akan memperoleh rekapan didalam slip gaji dimana anda mendapatkan potongan gaji untuk membayar BPJS ini bukan?
Dari situlah uang atau saldo BPJS tenaga kerja berasal.Jadi jika lebih disederhanakan lagi,semua ini bisa dikatakan sebagai " TABUNGAN " anda di hari tua nanti.
Jadi sebenarnya yang harus anda perhatikan bukan besaran potonganya,tapi " SESUAI " kah perusahaan membayarkan jumlah uang dengan besaran potongan anda.Tidak lucu kalau di slip gaji potonganya tertulis " 50.000 " ternyata hanya 25.000 yang dibayarkan.
OK,itu semua hanya sebagai pengertian untuk anda saja.Untuk anda yang ingin mengurus uang di BPJS anda,silahkan anda ikuti semua tahapan yang ada dibawah.
Syarat Pencairan Jamsostek
Hal pertama yang perlu anda persiapkan adalah memahami persayaratan atau berkas apa saja yang diperlukan.Adapun syaratnya adalah sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
Untuk persyaratan umum maksudnya adalah : Persyaratan ini berlaku untuk " SEMUA " peserta BPJS TK diseluruh indonesia tanpa terkecuali.Berikut persyaratan umumnya :
- Sudah " tidak aktif " sebagai karyawan di perusahaan bersangkutan
- Memiliki paklaring perusahaan bersangkutan
- Sudah tidak bekerja paling sedikit 3 bulan setelah resmi keluar
- Melengkapi berkas atau dokumen yang dibutuhkan ( ada di point selanjutnya )
Maksudnya TIDAK AKTIF itu apa?
Yang dimaksudkan sudah tidak aktif adalah : Ketika anda mengecek menggunakan aplikasi atau di website resmi jamsosteknya,disana tertulis " TIDAK AKTIF ".Sedangkan jika masih tertulis " AKTIF " berarti anda harus menonaktifkanya dulu.
Tentunya anda harus TIDAK BEKERJA LAGI diperusahaan yang bersangkutan yaa,kalau masih bekerja,anda tidak boleh untuk mengurus jamsosteknya.
Sudah tidak bekerja tapi statusnya masih aktif
Jika anda mengalamai hal ini,dimana anda sudah tidak bekerja tetapi statusnya masih " aktif ",saran dari saya : Segeran meminta HRD perusahaan tersebut untuk menonaktifkan keanggotaan anda di jamsosteknya.
Karena hanya HRD perusahaan yang bisa,maka lakukan segala cara untuk bisa menghubungi HRDnya dan meminta menonaktifkan kepesertaan anda.
Tidak punya paklaring?
Paklaring hilang,rusak,tidak diambil atau dengan alasanya lainya TIDAK DITERIMA oelh pihak BPJSnya.Jadi paklaring merupakan syarat mutlak untuk anda bisa mengurus dana JHT milik anda.
Jika anda perlu sedikit informasi mengenai paklaring ini,silahkan anda pelajari pada artikel saya yang lainya.
BACA :
Bagaimana kalau salah satu dari point diatas belum terpenuhi?
Jika salah satu dari point diatas belum anda penuhi,saran saya segera urus semuanya untuk mencegah gagalnya anda mencairkan saldo BPJS anda.
Tetapi jika anda sudah mencari jalan keluar masih tetap TIDAK MENEMUKAN solusi untuk masalah diatas,silahkan anda datang saja ke kantor untuk meminta solusi terbaik.Mungkin saja peraturan tersebut sudah berubah atau mungkin ada keringanan khusus untuk anda.
2. Persyaratan Khusus
Maksudnya khusus adalah : Persyaratan ini berlaku untuk masing-masing individu.Jadi tiap individu mungkin berkasnya akan berbeda sesuai dengan apa yang mereka miliki tentunya.Untuk persyaratanya sendiri kurang lebih seperti berikut :
- KTP elektronik ( wajib dan boleh menggunakan surat rekaman KTP sementara )
- Paklaring ( jika tidak ada,baca panduan diatas )
- Kartu jamsostek/BPJS TK asli
- KK ( Kartu Keluarga )
- Formulir pendaftaran ( disediakan di kantor BPJSnya )
- Materai 6.000
- Buku Rekening dan ATM ( Wajib milik anda sendiri )
Semua berkas diatas DIFOTOKOPI sebanyak 2 lembar dan simasukan kedalam amplop map.Kenapa 2 lembar? Itu untun berjaga-jaga saja,kalau-kalau fotokopianya kurang,jadi anda tidak perlu bolak-balik untuk fotokopi.
KTP,KK dan Dokumen lainya bermasalah?
Jika ada dari salah satu dokumen diatas yang " bermasalah ",maka anda harus menyelesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Setelah anda memnuhi semua persyaratanya,selanjutnya adalah begaimana untuk mengurus dana BPJS Ketenagakerjaanya.
Cara Pencairan Jamsostek
Jika semua persyaratanya sudah anda penuhi,anda bisa memilih ingin menggunakan " CARA ONLINE atau OFFLINE ".Maksudnya online adalah menggunakan atau via internet,sedangkan offline maksudnya adalah dengan datang lengsung ke kantornya.
- Pertama adalah untuk yang menggunakan sistem OFFLINE/datang langsung :
1. Persiapkan Berkas
Siapkan semua berkas dan pastikan semuanya lengkap.Jangan sampai anda datang jauh-jauh harus kembali pulang karena berkasnya tidak lengkap.
Karena memang jika persayaratnya tidak lengkap,anda TIDAK BISA memproses dana BPJS anda dan anda akan dipersilahkan pulang untuk melengkapinya dan kembali lagi setelah semuanya sudah beres.
2. Datang Lebih Pagi
Sedikit bocoran saja untuk anda khususnya untuk yang kantor BPJSnya selalu ramai,datanglah sepagi mungkin untuk menghindari antrian yang sangat panjang.Bahkan ketika saya berada di cikarang dulu yang merupakan kawasan industri,saya harus datang jam 4 pagi hanya untuk mengantri.
Jika kantor yang anda tuju tidak begitu ramai,anda tidak perlu melakukan hal ini.Ini hanya bertujuan supaya anda tidak tercecer dibarisan paling belakang dan harus menunggu seharian hanya untuk mengambil dana yang sebenarnya merupakan hak anda sendiri.
3. Ambil Nomor Antrian dan Mengisi Formulir Pendaftaran
Selanjutnya silahkan anda ambil nomor antrian anda dan isilah formulir pendaftaranya.Untuk contoh formulir pencairan jamsostek kurang lebihi seperti berikut ini :
Bagaimana mengisi formulirnya?
Untuk mengisinya,anda tidak perlu bingung KARENA sudah disediakan contohnya disana.Anda hanya tinggal menconteknya saja mengikuti contohnya.
Jika anda mendadak ada keperluan,form ini boleh dibawa pulang dan diserahkan keesokan harinya ( tentunya anda harus mengantri dari awal lagi yaa ).
4. Menunggu Nama Dipanggil
Selanjutnya anda harus menunggu dengan sabar sampai nama anda dipanggil.Disinilah point " DATANG LEBIH PAGI " saya maksudkan.Jika anda mendapatkan nomor antrian diatas 50,maka bersiaplah untuk menunggu sampai sore.Karena biasanya untuk 1 orang akan memakan waktu sekitar 5 sampai 10 menit pemrosesan.
Di daerah saya,biasanya peserta yang akan mengambil uang mereka,dibatasi hanya sampai 30 orang saja karena petugasnya hanya 2 orang.Mungkin didaerah anda juga berlaku sistem " kuota " seperti ini.Untuk mengatasinya,tidak ada pilihan lain selain datang lebih awal dan lebih pagi.
5. Proses Pencairan
Setelah nama anda dipanggil,anda akan dipersilahkan duduk kedepan petugas.Disitu petugas akan mendata berkas yang anda bawa tadi.Sembari menanyakan beberapa pertanyaan kecil,seperti :
- Nama ibu kandung
- Tanggal lahir anda
- PT mana saja yang akan dicairkan dananya
6. Selesai
Setelah semuanya selesai,anda akan diminta untuk menunggu selama 1 sampai 2 minggu sampai uangnya masuk kedalam rekening tabungan anda.Jadi uangnya tidak berbentuk CASH yaa,melainkan berupa transfer bank.
Jika sampai batas waktu yang diberitahukan ternyata uang anda tidak cair juga,silahkan datangi kantor tempat anda mencairkan dananya dan tanyakan kenapa bisa seperti itu.Nanti petugas akan membantu anda untuk tahapan selanjutnya.
- Kedua adalah untuk yang menggunakan sistem ONLINE/Via internet :
Opsi selanjutnya adalah untuk anda yang memilih menggunakan sistem online.Jika anda memilih menggunakan ini,maka ada beberapa hal yang perlu anda persiapkan,antara lain :
- Koneksi internet yang bagus
- Hp atau komputer
- Berkas persyaratan yang di scan ( untuk upload data atau berkas )
1. Masuk Website Resmi BPJS
Silahkan anda akses alamat situsnya di :https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
2. Login atau Membuat Akun
Akan muncul sebuah halaman website dimana anda akan diminta untuk LOGIN atau membuat akun jika anda belum memiliki akun.Saya akan berikan sedikit panduan untuk anda YANG BELUM MEMILIKI AKUN dan ingin membuatnya,silahkan ikuti panduan berikut :
- Klik tulisan " BUAT AKUN "
- Akan muncul halaman seperti ini
- Silahkan isi semuanya dengan benar sesuai data milik anda
- Ceklis " ya,saya setuju "
- Klik " submit data "
- Ikuti langkah selanjutnya
- Selesai
Setelah anda memiliki akun,silahkan masuk menu utama atau login menggunakan akun anda.
3. Mengisi Biodata
Akan muncul sebuah halaman pada " menu E-KLAIM " dimana anda harus mengisi biodata anda ( hampir mirip saat membuat akun diatas ).Untuk point yang perlu anda isi antara lain :
- No E-KTP
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Nomor Peserta
- Alasan Klaim
- Nomor HP
- Klik " Proses "
Setelah anda mengisi semuanya dan klik proses,masih ada tahapan yang lainya.Jika anda form pilihan untuk kantor cabang,jangan lupa untuk memilih kantor cabang yang terdekat yang bisa anda datangi.
Jangan memilih kantor cabang yang jauh,karena akan menyulitkan anda nantinya.
4. Input Kode Verifikasi
Anda akan mendapatkan kode verifikasi baik via sms atau email dimana kode tersebut harus anda isikan pada kolom yang tersedia.
5. Isi Nomor Rekening dan Data Lainya
Silahkan anda lanjutkan dengan mengisi nomor rekening anda.Pada bagian ini WAJIB untuk mengisikan rekening miliki pribadi yaa.
Jika anda ingin menggunakan rekening milik orang lain,maka sebaiknya ada komunikasi atau perjanjian terlebih dahulu.Karena dananya akan dikirimkan atau di transfer ke rekening ini.
6. Upload Dokumen
Pada tahapan selanjutnya,anda akan diminta untuk mengupload dakumen atau berkas yang di scan seperti yang saya sebutkan pada paragraf atas.
Jika anda membaca artikel ini dengan baik,maka seharusnya pada tahapan ini anda sudah tahu harus menyiapkan berkas apa saja.Itulah berkas yanag harus anda upload pada tahapan ini.Untuk dokumenya sendiri kurang lebih seperti ini :
- E-KTP
- Kartu Jamsostek Asli
- KK
- Paklaring
- Rekening Tabungan
Jangan sampai anda mengupload ukuran yang besar dan kualitasnya jelek.Nanti akan memperlambat proses pemeriksaan data anda.
7. Menunggu Konfirmasi
Setelah semuanya selesai anda isikan,selanjutnya adalah menunggu konfirmasi selanjutnya lewat e-mail.Maksudnya begini :
Setelah anda mengisi semua formulirnya dan anda kirimkan,maka pihak BPJS akan mengoreksi data yang anda kirimkan dengan data yang ada di komputer.Jika datanya VALID dan BENAR,maka anda akan mendapatkan E-MAIL yang memberitahaukan bahwa anda bisa mencairkan dananya.
Jika data yang anda kirimkan TIDAK SESUAI dengan komputer atau database,maka permohonan anda akan DITOLAK.Jadi pastikan semua datanya anda isikan dengan benar dan VALID.
8. Konfirmasi Transfer Dana
Pada tahapan ini,anda akan mendapatkan E-MAIL yang memberitahukan bahwa anda berhasil melakukan E-CLAIM dana BPJS ketenagakerjaan.
Apakah uangnya akan langsung ditransfer?
Tidak,proses pencairanya harus melalui kantor ( ujung-ujungnya datang juga ke kantornya ).Langkahnya sebagai berikut :
- Silahkan anda CETAK e-mail terahir yang memberitahukan bahwa anda berhasil melakukan e-claim jamsostek
- Bawa berkas aslinya
- Pergi ke kantor cabang yang anda pilih
- Serahkan semua bukti + berkas asli anda
- Proses sebentar
- Menunggu 1 sampai 2 minggu
- Uang ditransfer
- Selesai
RINGKASAN
Apapun sistem yang anda pilih,pastikan semua persyaratan dan prosedurnya anda ikuti dengan baik.Dengan begitu semuanya akan berjalan lancar.
Demikian pembahasan tentang bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan atau jamsostek yang benar supaya pencairan dananya berjalan sukses.Semoga bisa membantu anda semua.Terimakasih telah membaca,see uu.
Posting Komentar