fZ0wnZo24KnAqSacFaUvGbpSgxuSq9CFoTlwnowj

Cara Menonaktifkan Jamsostek - Status Aktif Padahal Tidak Kerja

Cara menonaktifkan jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan yang status nya masih aktif padahal sudah tidak lagi bekerja atau telah keluar dari perusahaan merupakan hal yang wajib anda lakukan ketika ingin mencairkan saldo atau dana milik anda.Ini merupakan masalah yang banyak sekali dialami oleh para EX karyawan sebuah PT atau pabrik.

Cara mengatasi status kepesertaan atau keanggotaan jamsostek/BPJS tenagakerja yang masih aktif padahal sudah keluar kerja akan saya berikan secara lengkap sampai statusnya benar-benar menjadi TIDAK AKTIF.Silahkan anda simak semua pembahasan dibawah dengan baik.



Cara Menonaktifkan Kepesertaan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan




cara menonaktifkan jamsostek yang masih aktif padahal sudah tidak bekerja




Status kepesertaan atau keanggotaan jamsostek atauBPJS ketenagakerjaan adalah langkah yang dialakukan untuk mengorganisir semua peserta BPJS TK supaya lebih tertata dan terorganisir.Dengan langkah seperti itu,pemerintah lebih bisa mengontrol sistem BPJS yang menyangkut ribuan masyarakat didalamnya.

Hal tersebut juga berguna untuk membantu peraturan pemerintah yang mewajibkan semua peserta BPJS yang harus sudah tidak bekerja jika ingin mencairkan dana mereka.


Masalah BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek


Walaupun tujuanya bagus,implementasiya tidak seperti itu.Ada satu masalah yang sangat sering sekali dialami oleh mantan karyawan,yaitu : " Status kepesertaan BPJS TK mereka masih aktif padahal sudah tidak bekerja di perusahaan ".


Kenapa hal itu bisa terjadi? Apa penyebabnya?

Jika anda salah satu orang yang mengalai masalah ini,ada beberapa penyebab yang bisa menimbulkan permasalahan seperti ini,antara lain :
  • HRD belum melakukan update data ke pusat BPJSnya
  • Ada kesalahan sistem di database pusat
  • Pihak BPJS belum melakukan update

Dan mungkin masalah tekhnis lainya.


Kapan statusnya bisa menjadi nonaktif?

Untuk menentukan kapanya sedikit sulit,kenapa? Karena semuanya tergantung dari orang yang berwenang untuk melakukan update.Entah itu dari pihak perusahaan ( HRD ) atauun pihak BPJSnya.

Maksudnya begini : Ketika HRD meminta pihak BPJS untuk menonaktifkan keanggotaan anda,belum tentu status anda lagsung " tidak aktif " kalau petugas BPJSnya tidak melakukan update pada database mereka.

Jadi semuanya tergantu dari mereka ( para petugas ) yang berwenang delain dari langkah-langkah yang diajukan harus sesuai prosedur tentunya.


Cara Mengurus Status Kepesaertaan jamsostek Supaya Menjadi " NON AKTIF "


Untuk anda yang ingin menjadikan statusnya menjadi " tidak aktif ",satu-satunya cara adalah dengan menghubungi pihak HRD perusahaan bersangkutan,kenapa?

Karena satu-satunya pihak yang boleh mengajukan proses penonaktifan kepesertan adalah pihak dari perusahaan terkait.Jadi anda TIDAK BISA jika ingin menonaktifkanya langsung dengan datang sendiri ke kantor BPJS.

Langkah unntuk membuat status jamsostek menjadi NON AKTIF adalah sebagai berikut :
  • Siapkan berkas seperti ( paklaring,KTP,KK/Kartu Keluarga )
  • Hubungi pihak HRD ( bisa dengan telepon ataupun mendatanginya langsung ke perusahaan )
  • Mintalah untuk HRD menghubungi pihak BPJS dan membuat status kepesertaan anda menjadi TIDAK AKTIF

Biasanya,pihak HRD akan meminta bukti berupa paklaring dan identitas lainya milik anda.Inilah kenapa saya instruksikan untuk mempersiapkan berkas pendukung diatas.
  • Tunggu 1 sampai 2 minggu sampai HRD memproses permohonan anda
  • Hubungi setiap 2 hari sekali pihak HRDnya ( untuk berjaga-jaga kalau kalau HRDnya lupa )
  • Selesai

Jika pihak HRD cepat tanggap untuk memprosesnya dan pihak BPJS juga sama tanggapnya,maka statusnya anda akan menjadi NON AKTIF dalam waktu singkat.


KESIMPULAN :

-  Anda harus melakukanya sesuai prosedur jika ingin semuanya berjalan lancar
-  Lama waktu biasanya bukan dari kesalahan prosedur melainkan dari prosesnya ( orang atau petugasnya )
- Untuk mengecek status anda,anda bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU atau via website resmi BPJS tenagakerja


BACA :





Demikian pembahasan tentang bagaimana cara menonaktifkan kepesertaan jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan ketika statusya masih aktif padahal sudah tidak bekerja di perusahaan.Semoga bisa membantu anda,see uu.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dan jika ingin mengetahui apakah sudah dibalas,sering seringlah membuka artikel ini secara berkala.
Latihan Soal Psikotes Online
Latihan Soal Psikotes Online
Artikel Terbaru